BRMP PH Komitmen Laksanakan Tata Kelola Bersih dan Melayani
Bogor (26/2) – Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP PH) di tengah Rapat Kerja BRMP 2026, melaksanakan penandatanganan komitmen Pakta Integritas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kedua komitmen ini menjadi tonggak utama pelaksanaan kegiatan di tahun 2026 dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani, jelas Nuning pada kesempatan lain.
Ia menegaskan kedua penandatanganan ini menjadi bukti implementasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan juga Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, tambahnya. Keduanya dilaksanakan bersamaan di momen Rapat Kerja BRMP 2026 yang juga mempertegas bahwa adanya komitmen sinergi dan gerak yang sama melalui komitmen seluruh UK/UPT di lingkup BRMP yang saat ini sudah mencapai 69 Satuan Kerja, tambahnya.
Di tengah penandatanganan, disebutkan bahwa BRMP PH selaku Unit Pelaksana Teknis di bawah Sekretariat BRMP, memegang peran dalam mendukung terwujudnya pelayanan prima, baik di internal maupun di eksternal BRMP. Tekadnya satu mewujudkan tata kelola bersih dan melayani sebagaimana komitmen pencapaian kinerja BRMP PH berkaitan dengan nilai Zona Integritas dan lebih spesifik dalam melaksanakan tugas dan fungsi utama yaitu melakukan pengelolaan hasil perakitan, perekayasaan, standardisasi dan modernisasi pertanian, tutup Nuning.